BANDUNG – Sebanyak 302 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung dimiliki para pelaku usaha masyarakat.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kantor Kecamatan Cibiru yang selama ini diberikan kemudahan dalam proses perizinan pengembangan usaha.
Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP, sertifikat halal, penyuluhan hingga berbagai pelatihan diberikan kepada para pelaku UMKM.
Seksi Kepala Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cibiru Misbah mengatakan, ratusan UMKM di Cibiru menjadi binaannya Dinas Koperasi usaha Mikro Kecil dan Menengah (DKUMK) Kota Bandung dan Disdagin Kota Bandung dengan memberikan fasilitas sertifikat halal.
“Sertifikat halal kami berikan kepada pelaku usaha yang ada di sekitar Kampus 2 UIN Bandung,” ujar Misbah kepada Jabar Ekspres, kemarin.
Keberadaan UMKM di Kecamatan Cibiru itu cukup bervariasi mulai dari usaha keterampilan, makanan, minuman, fashion, kerajinan tangan hingga jasa kecantikan.
“UMKM paling banyak di Kecamatan Cibiru di bidang makanan, minuman, dan fashion,” ungkap Misbah.
Dia menjelaskan, para pelaku usaha di samping diberikan pelatihan, mereka juga sudah sebagian besar banyak yang menggunakan Market Place seperti Shopee, Wa Bisnis, Facebook, selain berjualan secara manual.
Misbah pun berharap agar pelaku UMKM di Cibiru itu terus berkembang dan bisa membantu perekonomian masyarakat lebih baik.
“Semoga masyarakat bisa lebih terampil dan berkembang lagi usahanya untuk bisa membantu perekonomian keluarga,” pungkasnya. (mg3)