Ini 3 Alasan Bukti Chat Teddy Minahasa dengan Doddy Cacat Hukum

Ini 3 Alasan Bukti Chat Teddy Minahasa dengan Doddy Cacat Hukum
Dalam persidangan ini Hotman Paris bertanya kepada saksi ahli terkait keabsahan bukti dalam persidangan/sc:komandobhayangkara.id
0 Komentar

“Alasan ketiga adalah yang diajukan sebagai bukti dalam berkas perkara hasil forensik yang sudah dipenggal-penggal. Sedangkan sisanya semua dimasukkan dalam softcopy tapi tidak dimasukan dalam berkas perkara. Tidak dikasih ke kita untuk pembelaan, sehingga pembicaraan (chat) dalam sofycopy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi. Sedangkan ini sudah babak akhir, sementara softcopy tersebut baru dikasih tahu sekarang. Sementara saksi fakta semua sudah diperiksa”, ungkap Hotman. (*)

0 Komentar