Asuransi Pengiriman Barang Tokopedia Jadi Cara Penjual Hindari Kerugian

JABAREKSPRES.COM, – Melalui semangat #SelaluAdaSelaluBisa, Tokopedia dukung tumbuh-kembang UMKM lokal melalui berbagai upaya agar tumbuh bersama. Misalnya, mendekatkan penjual dengan pembeli melalui beragam manifestasi inisiatif Hyperlocal, hingga melakukan pendampingan usaha untuk membantu UMKM lokal meningkatkan transaksi lewat strategi bisnis yang tepat.

Para pelaku usaha sering mengalami berbagai macam tantangan dalam berjualan online, salah satunya adalah risiko pesanan hilang atau rusak ketika diantar ke pembeli. Untuk menghindari hal tersebut, Tokopedia menyediakan layanan asuransi pengiriman yang dapat digunakan oleh para penjual di Tokopedia untuk mengurangi risiko kerugian bagi para penjual dan memberikan rasa aman bagi para pembeli yang berdampak pada pertumbuhan bisnis mereka.

Asuransi Pengiriman Barang Mengurangi Risiko dan Memudahkan Penjual

Tokopedia melalui Sales and Operations (Logistics) Senior Lead Tokopedia, Joe Kevin Joviand membagikan beberapa manfaat asuransi pengiriman barang yang didapatkan oleh Penjual maupun Pembeli:

1. Pengembalian Dana 100% dari Harga Produk
Tidak dapat dipungkiri, akan selalu ada risiko dalam berjualan, salah satunya yaitu terjadi kendala dalam pengiriman. Kendala tersebut dapat berupa kerusakan ataupun kehilangan barang pada saat proses pengiriman kepada pembeli. Sebagai jawaban atas kemungkinan terjadinya risiko-risiko tersebut, Tokopedia menyediakan Layanan Asuransi Pengiriman yang menguntungkan pihak penjual dan pembeli.

Penjual akan lebih aman jika mengaktifkan Layanan Asuransi Pengiriman dengan pengembalian dana 100% dari harga produk dan biaya pengiriman. Namun, bila Layanan Asuransi Pengiriman tidak aktif maka penjual hanya menerima refund sebesar 10x ongkos kirim (maksimal Rp1.000.000 atau seharga barang dengan pemilihan nominal yang paling rendah di antara keduanya).

“Penjual dengan status Official Store (OS) secara otomatis Layanan Asuransi Pengiriman sudah aktif untuk semua transaksi dan pembeli tidak dibebankan biaya. Sedangkan bagi penjual non-OS, terdapat pilihan untuk mengaktifkan mandatory insurance atau pilihan bebas sesuai keinginan pembeli,” ucap Kevin.

2. Pembeli tidak dibebankan biaya retur
Jika barang yang telah dibeli sampai, tetapi produk yang diterima pembeli tidak sesuai atau rusak, pembeli bisa saja kecewa. Terlebih lagi jika harus menanggung ongkir ketika retur. Namun, risiko ini akan mudah ditangani jika pembeli menyetujui Layanan Asuransi Pengiriman yang telah diaktifkan oleh penjual.

Tinggalkan Balasan