JABAREKSPRES – Rencana Sekretariat Dewan menganggarkan untuk pembuatan seragam bagi anggota DPRD Jawa Barat saat ini, tengah menuai sorotan dari sejumlah pihak. Sebab anggaran itu dinilai sangat fantastis dengan total Rp 1,7 miliar.
Rencana pengadaan seragam baru untuk para politisi itu tertuang telah tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan indormasi dari Sekretariat DPRD Jawa Barat, anggaran sebesar itu untuk belanja bahan empat jenis pakaian dina para wakil rakyat.
Adapun untuk jenis pakaian anggota legislative tersebut terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan pagu Rp 180 juta.
Selain itu, Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp 180 juta, Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp 180 juta dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp 216 juta. Untuk pengadaan berdasarkan sistem E-Purchasing.
Selain pengadaan bahan pakaian, Setwan juga mempersiapkan anggaran untuk jasa ongkos jahit pakaian.
Adapun untuk ongkos jahit pakaian PDH sebesar Rp 240 juta, PSH Rp 210 juta, PSL Rp 270 juta, PSR Rp 240 juta.
Mekanismenya adalah swakelola. Sehingga jika ditotal, pengadaan bahan pakaian dan ongkos jahit mencapai Rp 1,7 miliar.
Ketika dikonfirmasi Kesubag Humas dan Protokoler Muhammad Hafidz mengatakan, pengadaan seragam untuk anggota dewan itu sudah sesuai aturan. Yakni Peraturan Gubernur Jawa Barat No 189 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Provinsi Jawa Barat No 14 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Barat.
“Jadi untuk rencana penggunaan anggaran selalu mengacu regulasi yang ada,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (28/2).
Selain itu, untuk proses penjahitan nanti rencananya bakal diserahkan ke masing-masing wakil rakyat.
Hal itu terkait sistem pengadaan jasa yang dipilih dengan cara swakelola tidak menerapkan sistem tender.
“Beliau (para pimpinan dan anggota DPRD.red) masing – masing punya selera,” tuturnya. (yan).