Jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat ada dua orang petugas badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat melakukan tugas.
Keduanya yakni petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan kepada wartawan, Selasa (28/2).
Dia menyebutkan, kedua petugas itu yakni Alviansyah, Pantarlih di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, dan Cecep Hermawan PPS di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.
”Kedua petugas itu meninggal di hari yang sama pada Minggu, mereka sakit,” sebutnya.
Tak hanya itu, sambung Heri, ada kejadian pilu juga terjadi pada petugas pantarlih Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur pada pekan lalu yang mengalami kecelakaan dan harus menjalani operasi di bagian kepala.
”Dia kecelakaan sepulang menjalankan tugas coklit. Petugas itu ketiban pohon dan kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, KPU Kabupaten Bogor mengimbau dan meminta para penyelenggara pemilu yang tengah melaksanakan tugas untuk memperhatikan kesehatan dan berhati-hati.
”Rekan-rekan PPK dan PPS kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, stamina saat menjalankan tugas dalam kepemiluan. Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit,” bebernya.
Dia mengaku, KPU Kabupaten Bogor juga akan bersurat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar para penyelenggara pemilu bisa diprioritaskan saat mengalami sakit.
”Segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan Pemkab Bogor untuk mengimbau agar memberi prioritas layanan kepada badan adhoc KPU Bogor,” pungkasnya. (sfr)