”Kami memberikan motivasi supaya masa depan anak-anak ini bisa menjadi lebih baik dengan memiliki tekad untuk meraih masa depan,” katanya.
Selain kenakalan remaja, pihaknya pun turut melakukan pencegahan perundungan atau bullying di sekolah.
Menurutnya saat ini Undang-Undang Perlindungan Anak lebih mengedepankan masa depan anak dengan permusyawaratan bih dulu dibanding peradilan.
Baca Juga:Pemkot Cimahi Gelar OPM, 60 Ton Beras Ludes Diserbu WargaGunakan JMO, Pencairan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah dan Cepat
Dia pun minta kepada anak-anak untuk melaporkan ke pihak sekolah, atau orang tua seandainya ada peristiwa bullying sebelum ini menjadi kebudayaa.
”Meskipun dalam hal ini hukum berlaku setelah musyawarah, namun tetap tujuan kita untuk menurunkan motivasi anak melakukan perbuatan bullying di sekolah,” tutupnya. (mg6)
