Sementara Yustinus Prastowo mengatakan jika laporan terkait harta kekayaan tersebut tidak ada di penjelasan detail di (LHKPN).
“Kalau di laoran Harta Kekayaan Penyelengaraan Negara tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang di gali dalam pemeriksaan”. Kata Yustinus Prastowo.