Motif dan Kronologi Penganiayaan yang Menimpa David, Anak dari Pimpinan GP Ansor!

JABAR EKSPRES – David, anak dari Jonathan Latumahina, yang menjadi administrator di Pusat Eksekutif (PP) Gerakan Pemuda Ansor (GP), masih belum sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023.

Saat ini David sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau. Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial Twitter miliknya.

Melansir dari berbagai sumber Akun Twitter @Lenterbangsaa_ menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami oleh David. Awalnya, korban (David) sedang bermain di rumah temannya pada tanggal 20 Februari 2023. Lalu ia mendapat pesan dari mantan pacarnya yang meminta untuk mengembalikan kartu identitas mahasiswa.

David kemudian mengirimkan lokasi terakhir yang berada di rumah temannya. Tak lama setelah itu, sebuah mobil Jeep Rubicon hitam dengan empat orang di dalamnya menunggu dan David dibawa ke sebuah gang kosong. Mobil tersebut memiliki nomor polisi palsu B 120 DEN.

Di dalam gang kosong tersebut, David dianiaya oleh dua orang pelaku. Keduanya saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh polisi Pesanggrahan. David mengalami luka parah di sisi kanan wajahnya dan dibawa ke Rumah Sakit Medica oleh ayah temannya.

Mengutip dari merdeka.com “Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Dandy) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy),”

Isu yang beredar kabarnya motif penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy oleh sebab karena david pernah melecehkan pacarnya Dandy, yang tidak lain adalah mantan kekasih dari David.

Saat ini David masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pelaku utama dalam penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo, menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN dengan nomor registrasi asli B 2571 PBP. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku utama tersebut merupakan lulusan Taruna Nusantara.

Mobil pelaku yang digunakan sebagai bukti hilang dari parkiran polisi di Pesangrahan, Jakarta Selatan. Namun, berita terbaru menyebutkan bahwa bukti tersebut telah dikembalikan ke polisi Pesangrahan.

Jonathan Latumahina melaporkan bahwa dua dari tiga orang yang menganiaya putranya, David, telah ditangkap oleh polisi. Ia menegaskan bahwa kasus penganiayaan putranya tidak akan diproses melalui jalur damai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan