Profil dan Gaji Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Tidak Taat Pajak Punya Anak Problematik

Profil dan Gaji Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Tidak Taat Pajak Punya Anak Problematik
Profil dan Gaji Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Tidak Taat Pajak Punya Anak Problematik
0 Komentar

Besaran tunjangan terendah untuk level jabatan pelaksana adalah Rp5.361.800, sedangkan untuk level jabatan tertinggi seperti Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak, saat ini diduduki oleh Suryo Utomo, besaran tunjangannya mencapai Rp117.375.000.

Berikut Rincian tunjangan kinerja (tukin) PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000

Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000

Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000

Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000

Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000

Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000

Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 – 28.914.875

Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 – 27.914.000

Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 – 21.567.900

Peringkat jabatan 15 Rp 5.411.600 – 19.058.000

Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 – 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 – 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 – 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 – 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 – 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 – 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 – 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 – 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800.

0 Komentar