Dia mengungkapkan, mayoritas kasus yang ditangani itu adalah pelecehan seksual. Dari 14 kasus, hanya ada satu kasus tentang KDRT. Menurutnya, tingginya angka pelecehan seksual kepada anak di bawah umur ini seperti fenomena gunung es.
Saat ini, lanjutnya, DP2KBP3A menghadirkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak) dari pemerintah yang bertujuan agar para korban atau orang tua korban berani bicara serta melapor supaya aparat berwajib mengusut tuntas.
”Ini keberhasilan karena korban jadi berani melaporkan. Meski di sisi lain berkonotasi kurang baik terhadap daerah,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan jika Pemkab Bandung Barat akan tetap hadir untuk melakukan pendampingan pada korban supaya kembali pulih dari trauma dan luka akibat kasus kekerasan.
”Kami akan memastikan bahwa para korban mendapat layanan kesehatan serta pemulihan trauma. Itu yang paling penting agar masa depannya tetap tak terganggu,” tutupnya. (mal/ziz)