JABAR EKSPRES — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memaparkan, dalam sidang KKEP akan hadir delapan orang saksi.
BACA JUGA : Info Gempa Terkini M 5,2 Di Aceh Hari Ini 22 Februari 2023
“Nanti akan ada delapan orang saksi ya,” ujarnya pada Rabu (22/2) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Ramadhan tidak memberikan rincian mengenai saksi yang hadir dalam sidang KKEP tersebut.
Namun, ketika sidang KKEP Ferdy Sambo, Bharada E., Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf menjadi saksi yang hadir dalam persidangan.
Ramadhan mengatakan dalam sidang KKEP Bharada E., Ketua Komisi Etik, wakil ketua, dan anggota komisi etik turut hadir sebagai pemimpin persidangan.
“Kampolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti ikut hadir dalam persidangan,” ungkapnya.
Pihaknya, akan menggelar sidang pukul 10.00 dalam ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Kemungkinan sidang akan selesai hingga sore hari.
Ramadhan memberikan janji akan menyampaikan hasil sidang pada masyarakat setelah menerima keputusan Komisi Kode Etik Polri.
“Pihak kami akan segera menyampaikan hasilnya. Insya Allah, sore ini sudah ada keputusannya. Tetapi, tergantung juga waktu selesai pelaksanaan sidang. Mudah-mudahan hari ini sudah ada.” pungkasnya.