”Dengan upaya mitigasi risiko, menjadi komitmen nyata perseroan untuk menjaga bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Ini merupakan salah satu value dari kami untuk stakeholders sehingga trust dari seluruh stakeholders dapat selalu kami jaga dengan bukti konkret yang tercermin dari kinerja secara menyeluruh,” lanjutnya.
Terpisah, pengamat perbankan Lando Simatupang mengemukakan pendapat senada. Lando mengatakan kebijakan pencadangan adalah upaya bank memitigasi atas segala potensi eksternal. “Dengan pembentukan cadangan yang cenderung tinggi, ini bentuk mitigasi bank atas potensi resesi global yang akan mempengaruhi domestik,” katanya.
Lando yang pernah menjabat sebagai Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) ini menilai pada 2023 bank berpotensi kembali mempertebal pencadangan. Akan tetapi bila Indonesia dapat mengatasi gejala resesi global dengan baik, maka tentu hal itu tidak perlu dilakukan.
“Misal ekspor komoditas masih bertumbuh, maka industri perbankan bisa jadi masih bisa tumbuh dan membukukan [pertumbuhan] laba,” ujarnya.
Indonesia sendiri diproyeksikan mampu menghadapi tantangan ekonomi global. Hal ini terlihat dari optimisme berbagai pihak. Riset media ekonomi terkemuka dunia, Bloomberg, menyatakan kemungkinan resesi Indonesia sangat tipis tahun ini yang hanya sekitar 3%.
Bank Indonesia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 4,5%-5,3% pada 2023. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan tahun ini tumbuh sekitar 10%–12%, yang didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekitar 7% – 9%.