Bawaslu Dapati Joki Coklit di Kabupaten Bandung

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat terus melekat mengawasi pelaksanaan Pencocikan dan Penelitian (Coklit). Terbaru, Bawaslu mendapati laporan adanya joki dalam proses coklit dan terjadi di Kabupaten Bandung.

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapkan, temuan laporan itu baru ada di wilayah Kabupaten Bandung. “Sampai saat ini baru itu (Kabupaten Bandung, red),” terangnya kepada Jabar Ekspres, Senin (20/2).

Zaki menambahkan, laporan yang diterima ada orang yang bukan petugas pantarlih tetapi melaksanakan kegiatan pantarlih. “Ada pengalihan tugas, bahasa extrimnya joki,” imbuhnya.

Sebagai Bawaslu, Zaki juga prihatin terkait temuan tersebut. Harapannya dalam sisa waktu yang ada, hal itu tidak terulang. Baik di Kabupaten Bandung ataupun daerah lain. “Secara legal, petugasnya bermasalah. Nanti bagaimana hasil coklitnya,” tuturnya.

Zaki menambahkan, memang ada sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan coklit selain temuan adanya joki khsusnya di Bandung. Pertama adalah terkair validitas dan akurasi petugas pantarlih dalam mengemban amanah di lapangan. Petugas perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya sampai tataran teknis agar tidak ada prosedur pencoklitan yang terlewat.

Misalnya dari teknis pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, hingga penempelan stiker. Menutut pasal 19 PKPU No 7 tahun 2023, Pantarlih melaksanakan coklit dengan mendatangi pemilih secara langsung. Artinya tidak bisa diwakilkan atau dititipkan.

Perhatian berikutnya Bawaslu dalam proses coklit adalah kesesuaian antra data e-coklit dan hard copy yang dibawa petugas pantarlih. “Harusnya kalau sumber datanya sama, data juga harus sama,” singgung Zaki.

Dalam kesempatan itu juga, Zaki mengingatkan bahwa KPU untuk kembali memperhatikan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di beberapa wilayah di Jawa Barat. TPS khusus itu bisanya berkaitan dengan wilayah terdampak bencana di Cianjur, hingga wilayah terdampak pembangunan proyek seperti Sumedang, Bandung dan lainnya. “Ini demi mengamankan hak pilih masyarakat,” jelasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan