Namun tindakan ini dikawatirkan akan menganggu program-program yang sudah direncanakan oleh Kementerian/Lembaga itu sendiri. (yan).
Sri Mulyani Lakukan Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 50,3 Triliun, Loh Kenapa?
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News