KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftar Lengkap dengan Jadwal di Sini

JABAR EKSPRES – Kapan KUR BRI 2023 dibuka? Syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah mengalami perubahan pada tahun 2023. Oleh karena itu, penting untuk memahami peraturan dan prosedur permohonan kredit, terutama bagi pelaku usaha yang memerlukan tambahan modal, termasuk pengusaha kelas mikro, kecil, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Bank BRI berencana untuk menyalurkan dana KUR hingga Rp207 triliun dari pemerintah, dengan rata-rata penyaluran per hari sebesar Rp1 triliun. Batas maksimum pinjaman yang dapat diberikan adalah Rp500 juta bagi usaha kecil dan menengah.

Menurut beberapa sumbe, rencana KUR BRI 2023 akan diluncurkan pada bulan Maret 2023. Meskipun begitu, jadwal dan tanggal pasti penyaluran KUR BRI 2023 belum ditentukan.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso, mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, penyaluran KUR dilakukan pada bulan Februari. Dia juga menegaskan bahwa Bank BRI akan kembali menyalurkan KUR BRI 2023.

“BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut.

Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp.1 triliun per hari,” kata Sunarso dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023).

KUR adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

Syarat dan cara daftar KUR BRI 2023

Adapun syarat dan cara daftar pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023
  • Memiliki kepemilikan usaha yang layak dan produktif sebagai individu (pribadi).
  • Usaha telah aktif berjalan selama minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
  • Menyiapkan dokumen seperti e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.
  • Batas maksimum pinjaman adalah Rp 50 juta.
  • Pilihan jenis pinjaman meliputi KMK (Kredit Modal Kerja) dengan pembayaran selama 3 tahun atau KI (Kredit Investasi) dengan masa pembayaran maksimum 5 tahun.
  • Sanggup membayar suku bunga efektif sebesar 6% per tahun.
  • Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan