BANDUNG – Tren nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) nampaknya belum begitu ngehit di Kota Bandung. Hal itu terlihat dari animo masyarakat yang nikah di KUA cenderung standar atau tidak ada kenaikan signifikan.
Kondisi itu diungkapkan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdul Hanan, Rabu (15/2). “Sejauh ini standar-standar saja,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.
Hanan menambahkan, di Kota Bandung ada 30 KUA yang tersebar di masing-masing kecamatan. Animo masyarakat yang menggelar pernikahan di KUA cenderung biasa. “Tetap yang banyak melaksanakan pernikahan di luar KUA,” tuturnya.
Hanan sendiri juga tidak terlalu mempersoalkan pelaksanaan pernikahan di KUA ataupun di luar KUA. Yang jelas pihaknya lebih fokus pada kesiapan dari calon pengantin. Pembinaan dilakukan agar para catin lebih matang dalam membangun rumah tangga.
Sementara itu, Kepala KUA Sumur Kota Bandung N.Abdul Hamid menguraikan, pelaksanaan pernikahan di KUA di wilayahnya memang ada. Tapi memang juga tidak meningkat drastis.
Di 2022 misalnya, 206 pernikahan di kecamatan tersebut. Yang menikah di KUA sekitar 40 an orang. Kemudian dalam perjalanan 2023 ini ada 8 pernikahan di Sumur Kota Bandung. “Yang nikah di KUA ada 4,” imbuhnya.
Hamid menambahkan, pihaknya juga menyambut baik jika memang ada tren nikah di KUA. “Kami sambut positif. Yang penting kami utamakan pelayanan prima. Dan gratis,” tuturnya. (mg4)