Akhirnya KIP Kuliah 2023 Dibuka! Simak Infonya

JABAREKSPRES – Kini semua siswa-siswi yang akan melanjutkan kuliah namun terbatas dengan perekonomian akan bisa mendapat KIP Kuliah 2023!

Kabar dibukanya KIP Kuliah 2023 ini merupakan program dari pemerintah yang dirancang agar pendidikan lanjut ke perguruan tinggi makin merata di Indonesia.

Bantuan ini tentunya akan diberikan kepada siswa-siswi yang masuk dalam kriteria agar mampu melanjutkan pendidikannya.

KIP sendiri merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan merupakan program Kemendikbudristek dengan tujuan dan harapan membangun masyarakat yang cerdas dan berkualifikasi tinggi.

KIP Kuliah 2023 ini tentunya bisa digunakan untuk mendaftar di berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNMPTN/SNBP, SBMPTN/SNBT, SNMPN, SBMPN hingga jalur PTN dan PTS.

Jadi tidak ada lagi yang akan menghalangi siswa-siswi untuk mencapai cita-citanya dan melanjutkan studi ke yang lebih tinggi!

Pendaftarannya sama seperti tahun lalu, para calon mahasiswa-mahasiswi ini harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika seluruh data atau dokumen tersebut telah tersedia, pastikan valid dan sesuai dengan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud lalu melanjutkan ke proses pendaftaran.

Sementara untuk syaratnya sendirii, para calon mahasiswa dan mahasiswi ini harus memenuhi:

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus/akan lulus di tahun 2023 atau telah dinyatakan lulus 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid dan sesuai dengan data Dapodik Kemendikbud.
  • Siswa memiliki histori nilai akademik yang baik.
  • Memiliki bukti dokumen sah yang menyatakan kondisi keterbatasan ekonomi
  • Siswa memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Siswa lulus seleksi masuk kuliah mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A atau B. Program studi dengan akreditasi C dapat ditertimbangkan pada kasus tertentu.

Lalu untuk cara mendaftarnya bagaimana? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman web resmi KIP Kuliah di www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kamu bisa juga melakukannya lewat mobile app KIP Kuliah.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktifmu.
  3. Sistem akan melakukan validasi data dan menilai kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Kalau akunmu disetujui, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang kamu daftarkan.
  5. Kalau sudah, selesaikan proses pendaftarannya dan pilih jalur seleksi masuk kuliah yang ingin kamu ikuti.
  6. Lalu, selesaikan semua proses pendaftaran seleksi masuk kuliah di perguruan tinggi yang kamu pilih. Nantinya sistem KIP kuliah akan menyinkronkan secara otomatis.
  7. Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus atau diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi lebih lanjut sebelum kamu diusulkan menjadi calon penerima KIP Kuliah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan