-Bukan penerima program Kartu Prakerja tahun 2020, 2021 dan 2022.
Sementara ada beberapa kriteria yang tidak akan lolos seleksi dan tidak bisa mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, antara lain:
-Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI atau Polri.
-Kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawan pada BUMN dan BUMN.
Baca Juga:4 Pinjol Mudah Cair Limit Rp10 Juta Bunga Rendah Tenor PanjangTes IQ Gambar: Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat akan Ungkap Kepribadian
Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat di atas bisa langsung mendaftar di website resmi prakerja.go.id untuk gabung gelombang 48.
