Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Vonis, Akankah Dihukum Berat?

JABAREKSPRES – Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tangan Ferdy sambo dalam keadaan diborgol. Sambo dapat pengawalan ketat aparat keamanan.

Perlakuan ‘istimewa’ terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu, merupakan akhir cerita Sambo di pengadian.

Setelah menjalani rangkaian sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo pada hari ini adalah penetuan hukuman untuk mendengarkan vonis hakim.

Kendaraan tahanan yang membawa Ferdy Sambo tiba di Pengadian Negeri Jakarta Selatan Jakarta tepat pukul 8.30 WIB.

Ferdy sSombo berjalan dengan tenang dan digiring langsung masuk ke dfaam tahanan dengan pengawalan ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.

Ketika awak media berusaha menanyakan keada Ferdy Sambo, tidak ada sepatah kata pun yang keuar dari mulutnya.

Perlakuan sama juga diberikan terhada Istrinya Putri Candrawati yang hari ini akan menjalani vonis pengadian.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnnya, Jaksa Penuntut Umum JPU) telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Daam tuntutan itu, terdakwa diyakini telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy juga didakwa telah menghabat penyelidikan dengan melakukan berbagai rekayasa pembunuhan.

Sementara itu sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo Rasalama Aritonang berharap, hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan.

Dia merasakan, ada semacam tekanan agar Ferdy Sambo dapat dihukum berat. Sehingga dapat mempengaruhi keputusan hakim.

Meski begitu, Rasamala merasa yakin, dalam memberikan vonis hakim akan akan bersikap adil dan tidak mengkesampingkan berbagai fakta untuk dipertimbangkan.

Menurutnya, untuk menjaani sidang vonis,  Sambo telah membeberkan segaa fakta dipersidangan. Sehingga, ketika vonis dijatuhkan Sambo akan ikhlas menerimanya.

“dalam persidangan, terdakwa telah menyampaikan penyesaannya dan siap menerima vnis hakim pada hari ini,’’ kata Rasamalla.

Sementara, ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap, pada vonis nanti hakim memberikan keadilan.

Menurutnya, Ferdy Sambo merupakan aktor intelektual yang melakukan perencanaan pembunuhan terhadap anaknya.

‘’Kami berharap vonis hakim pada hari ini dapat memberikan keadilan, dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,’’ kata Samuel. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan