BPJS Kesehatan Akan Hapus Kamar Rawat Inap 1,2 dan 3, Diganti dengan KRIS

DJSN) baru-baru ini telah mengusulkan untuk menghapus fasilitas kamar tipe 1,2,3 yang biasa diberikan sebagai fasilitas BPJS Kesehatan.
DJSN) baru-baru ini telah mengusulkan untuk menghapus fasilitas kamar tipe 1,2,3 yang biasa diberikan sebagai fasilitas BPJS Kesehatan.
0 Komentar

‘’Jadi dikhawatirkan nanti proses verifikasi klaim oleh BPJS Kesehatan, hingga kenyamanan peserta JKN jadi terganggu,’’ tutup Ghufron. (yan).

 

0 Komentar