Taman Makam Junghuhn, Cagar Budaya yang Terlupakan, Ini Langkah Pemkab

PROSES PENGAJUAN: Disparbud KBB akan mengajukan Taman Makam Junghuhn sebagai Cagar Budaya Tingkat Kabupaten. (Akmal Firmansyah/Jabar Ekspres)
PROSES PENGAJUAN: Disparbud KBB akan mengajukan Taman Makam Junghuhn sebagai Cagar Budaya Tingkat Kabupaten. (Akmal Firmansyah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang menyelusuri bangunan-bangunan zaman kolonial Belanda di perkebunan-perkebunan teh yang berada di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong yang dikelola oleh PTPN VII.

“Di sana ada bangunan zaman Belanda, menurut lisan-lisan warga, kemudian kita cek ke sana ternyata betul ada, salah satunya seperti adanya penyimpanan air,” tuturnya.

Ditanya mengenai potensi wisata sejarah, Diki menuturkan, Disparbud hanya melaksanakan tugas sebagai perlindungan saja. Sedangkan pemanfaat dan pengembangan dikembalikan pada pemilik aset tersebut.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Kota Cimahi Terancam Pidana MatiPetugas Kebersihan Minim, Volume Sampah di Al Jabbar Tak Terkendali

“Konsep cagar budaya itu kan terbagi tiga, ada perlindungan, ada pengembangan, ada pemanfaatan. Disparbud KBB tugasnya itu perlindungan karena pengembangan dan pemanfaatan itu milik pribadinya, kewajiban di dinas itu untuk perlindungannya,’’ tandasnya. (mal/drx)

 

0 Komentar