Bank Bagong Resmi Dilikuidasi, Nasabah Dihimbau Tetap Tenang

PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong Inti Marga atau dikenal dengan Bank Bagong resmi dicabut izin operasinalnya oleh OJK
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong Inti Marga atau dikenal dengan Bank Bagong resmi dicabut izin operasinalnya oleh OJK
0 Komentar

‘’Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga, nasabah dapat menghubungi puslinfo LPS di 154 atau 021-39525070,’’ tutup Dimas. (yan)

0 Komentar