“Jadi tidak ada paksaan, kami hanya menyampaikan sejumlah program sekolah dan biaya kekurangannya. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan keseluruhan program di sekolah, maka kami menyampaikan kepada orangtua untuk bisa berpartisipasi melalui sumbangan,” jelasnya.
“Menyumbang sesuai kemampuan orangtua, besaran dan cara membayar sumbangan juga disesuaikan kemampuan orangtua siswa,” pungkasnya.
Sementara, Atik Heryati, orang tua siswa kelas XB SMAN 19 Bandung mengatakan, setelah mengikuti rapat komite bersama orangtua siswa tidak keberatan. Karena program sekolah ini baik untuk pendidikan anak.
“Sebagai orangtua siswa tidak keberatan (ada sumbangan), karena untuk kemajuan sekolah dan anak kita,” ujarnya.
“Alhamdulillah di SMAN 19 ini tidak ditekankan atau tidak dipaksa membayar sejumlah itu (nominal yang ideal Rp 5,5 juta). Jadi kami bebas praktik pungli,” imbuhnya.
Dirinya juga mengaku hanya sanggup memberikan sumbangan bagi sekolah anaknya, sebesar Rp 3 juta.
“Saya juga cara membayarnya dengan cara menyicil. Saya minta waktu pembayaran selama setahun. Karena pendapatan saya terbatas,” ungkapnya.
Bagi ibu tiga anak ini, kesanggupan menyumbang sebesar Rp 3 juta dengan alasan masih membiayai anaknya yang sedang mengenyam pendidikan jenjang kuliah. (bbs)