Untuk memastikan rencana ini berjalan, para pengusaha minyak goreng diwajibkan untuk membuat laporan realisasi yang disampaikan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri setiap minggunya.
‘’Kami akan terus monitoring harga minyak kita dipasaran agar masyarakat dapat membelinya dengan harga yang ditetapka pemerintah,’’ ujar Zulhas—Sapaan akrab Politisi Partai Amanat Nasional itu. (yan).