Nasib Warga Maleer Terdampak Penggusuran Citarum Harum Masih Belum Jelas

Menurutnya, pihak pemerintah harus segera memberikan respons dan perhatian kepada warga yang terdampak penggusuran Satgas Citarum Harum.

“Kemarin audensi kembali dan ada bahasa, bahwa warga yang jadi korban penggusuran itu adalah warga liar,” ungkap Rahmat.

“Karena menempati lahan pemerintah dan tidak punya sertifikat tanah,” tambahnya.

Rahmat mempertanyakan, jika memang dianggap warga liar, mengapa tetap didata kependudukan hingga setiap momen pemilihan umum (pemilu) kerap diminta suaranya.

“Artinya ketika data dan suara dibutuhkan, warga dianggap. Tapi mengapa sekarang ketika mereka butuh bantuan terabaikan?,” tanyanya.

Rahmat memaparkan, sekira sebanyak 2.500 jiwa yang terdampak pembongkaran rumah, setelah terpaksa angkat kaki dari tempat tinggal lama mereka, tak dapat dipastikan pindah atau diam dimana untuk melewati hari-harinya.

“Karena memang mereka hanya ada tempat tinggal di sana. Setelah digusur mereka enggak tahu harus kemana,” paparnya.

Rahmat berujar, penggusuran yang dilakukan Satgas Citarum Harum dinilai tak memanusiakan manusia. Pasalnya jangankan relokasi yang sudah jelas tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018, uang kerohiman pun tidak jelas kabarnya. (Bas)

Tinggalkan Balasan