JABAR EKSPRES – Diketahui belakangan ini tengah viral mengenai sekelompok orang tua yang melakukan live di sosial media TikTok, dalam live tersebut bebrapa orang tua melakukan mandi lumpur.
Berdasarkan dengan kasus tersebut, kini Polda NTB memberikan perhatian khusus mengenai kasus konten viral TikTok ini. Tim Dubdit IV Ditreskrimum dan Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB telah melakukan investigasi mengenai kasus tersebut.
Pada prosesnya anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk mrlakukan penyelidikan terhadap akun TikTok yang tengah viral itu.
Pada Selasa, 17 Januari kemarin, anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB telah menemui pemilik akun TikTok tersebut.
“Namanya @intan_komalasari92 berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui keterangan resminya, pada Rabu, 18 Januari.
Baca Juga: Viral TikTok! Terjemahan Indo Lagu Lift Me Up – Rihana, dalam OST Black Panther: Wakanda Forever
Kombes Artanto selaku Kabid Humas Polda NTB memnyampaikan bahwa pemilik akun Tiktok mandi lumpur tersebut dan beberapa orang tua yang melakukan live dalam konten mandi lumpur tersebut saat ini sudah diperiksa oleh Polres Lombok tengah.
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK,” ucap Kombes Artanto.
Kemudian diketahui bahwa orang tua-orang tua lain yang berperan dalam live mandi lumpur tersebut berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43) mereka merupakan warga desa setempat.
“Beberapa orang yang tampil dalam live akun TikTok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun,” jelas Artanto.
Dan diketahui pula bahwa pemeran lain yang ada di live merupakan para tetangga dari pemilik akun tersebut. Setelah mengetahui dari klarifikasi para warga pemeran mandi lumpur tersebut mereka melakukannya tanpa menerima paksaan dari siapapin, yang dilakukan mereka yaitu mandi lumpur merupakan murni persetujuan dari mereka sendiri untuk memperoleh keuntungan.
“Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun Tiktok,” ucap Kombes Artanto.
Namun, meski demikian pihak kepolisian Polda NTB tetap akan melakukan tahap penyelidikan pada kasus tersebut, karena konten mandi lumpur memberikan efek yang buruk dan dapat menimbulkan kegaduhan.