Jabarekspres.com – Berbagai layanan pinjaman uang kini hadir dengan berbagai penawaran menarik yang bisa kamu dipilih. Bingung pilih yang mana? Simak ulasan pinjaman bunga paling rendah mulai dari pinjol, paylater hingga KTA berikut ini.
Sebelum mengajukan pinjaman online, ada baiknya kamu memerhatikan kelebihan serta kekurangan pada setiap jenis pinjaman yang ada.
Selalu pastikan layanan pinjol tersebut sudah terdaftar dan berizin OJK. Agar, pengajuan pinjaman yang diperoleh aman dan dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga:Epaper Jabar Ekspres Edisi Selasa, 17 Januari 2023DANA Paylater Belum Tersedia? Coba Trik ini
OJK telah menetapkan bahwa besaran bunga pinjaman online resmi adalah sebesar 0,4 persen per hari.
Angka tersebut turun dari yang sebelumnya mencapai angka 0,8 persen per hari.
Layanan paylater diakomodir oleh bank, fintech dan saat ini fitur ini juga sudah terintegrasi dengan sejumlah e-commerce, seperti, Shopee, Lazada dan Tokopedia hingga toko offline.
Biasanya ada tiga tenor cicilan yang bisa kamu pilih sesuai dengan kemampuan bayar, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.
Sayangnya, besaran beban bunga paylater yang harus ditanggung oleh penggunanya tersebut cukup besar, rata-rata berkisar antara 2-4 persen.
Tak hanya itu, biasanya pengguna juga akan dibebankan biaya penanganan 1 persen per tiap transaksi.
Namun, tak usah khawatir, karena ada beberapa platform yang menawarkan fasilitas cicilan PayLater dengan bunga 0 persen.
