Pihak Keluarga Brigadir Yosua Minta Hukuman Ricky Rizal Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!

Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, tepatnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas kasus tersebut, kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Fans Ferdy Sambo Rela Terobos Persidangan Demi Memberikan Surat Cintanya Netizen : ” Gak Waras”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan