“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan, apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” terangnya.
“Jika ada warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati, diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg,” pungkas Panji. (bas)