JABAREKSPRES – Januari 2023 menjadi awal yang menggembirakan karena masyarakat bisa mendapat kembali saldo DANA gratis dari pemerintah.
Tak tanggung, saldo DANA gratis dari pemerintah ini memiliki nominal yang cukup tinggi dan pastinya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari pemerintah pun setidaknya mengeluarkan 7 bantuan berupa uang tunai yang bisa di konversikan menjadi saldo DANA gratis.
Maka dari itu, simak daftar bantuan serta cara untuk mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerimanya.
Sudah banyak yang mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah satu ini di 2022 lalu, dan 2023 ini menjadi tahun yang ditunggu.
Pasalnya, mereka yang belum mendapat bagian ketika mendaftar sebagai penerima bantuan, disini mereka bisa mendapat kesempatan kedua.
Mungkin Anda pun merupakan salah satunya yang masih berkesempatan dan berpeluang untuk mendapatkan bantuan uang tunai berupa saldo DANA ini.
Program ini bisa Anda ikuti termasuk boleh diikuti siapapun karena ini merupakan program pemerintah yang tentunya resmi.
Seperti kita ketahui bersama banyak sekali aplikasi yang mampu mendatangkan uang atau saldo dana gratis.
Lalu juga ada game yang mampu mendatangkan uang. Lalu ada juga saldo dana gratis dari pemerintah yang merupakan bantuan sosial atau bansos.
Dan inilah 7 bantuan uang tunai berupa saldo DANA:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Kartu sembako merupakan bansos di bidang pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada KPM melalui mekanisme perbankan.
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program reguler Kementerian Sosial.
Pemerintah akan tetap mencairkan bantuan PKH di tahun 2023, bantuan ini memiliki target 10 juta KPM di Indonesia yang dicairkan dalam empat tahap.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan PBI JKN
Program lain tidak diberikan secara langsung kepada KPM tetapi dibayarkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai iuran BPJS.
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP ini dialokasikan kepada 17,9 juta penerima mulai dari SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat yang digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Bantuan ini digunakan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercakup oleh dana BOS seperti perlengkapan, iuran sekolah, seragam, maupun transportasi.