Jabarekspres – Keberadaan Setu Sacangkewok yang terletak di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor memiliki potensi besar jika dikembangkan menjadi obyek wisata.
Suasana alamnya yang bagus menjadi daya Tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke Setu Sancangkewok itu.
Kepala Desa Pasir Jambu Wahyu mengakui, Setu itu memang akan dijadikan destinasi wisata. Namun untuk melakukannya membutuhkan anggaran besar.
‘’Danau yang memiliki luas 5.000 meter persegi itu, rencanannya memang akan dimanfaatkan sebagai tempat wisata,’’ ujarnya Ketika ditemui, Selasa, (10/1)
Kendati begitu, kata Wahyu, rencana yang sudah digagas ini, membutuhkan biaya yang sangat besar. Sedangkan untuk APBDesa sendiri tidak akan mencukupi untuk membangun Kawasan situ Sancang Kewok itu.
Wahyu menilai, jika Situ Sancangkewok sudah dikembangkan menjadi obyek wisata, dia berkeyakinan perekonomian desa Pasir Jambu dapat lebih maju.
Desa Pasir Jambu akan mendapatkan pendapatan desa dari restribusi masuk atau parker. Selain itu masyarakat desa juga akan diberdayakan untuk menjadi pengelola obyek wisata itu.
‘’Nanti UMKM yang dikelalo warga juga bisa berjualan dikawasan Situ, dan ini dapat meningkatkan perekonomian,’’ujarnya.
Wahyu mengakui, sebelumnya Setu Sancangkewok sudah pernah dilakukan penataan dengan memanfaatkan anggaran desa sebesar Rp 300 juta pada 2019 lalu.
Selain itu, untuk akses jalan, Pemdes juga kembali menggarkan sebesar Rp 1 miliar untuk memperbaiki akses masuk manuju setu itu.
Namun anggaran tersebut belum cukup melakukan penataan seluruh fasilitas agar memadai sebagai tempat wisata yang memberikan kenyamanan.
Pemerintah Desa Pasir Jambu, sebelumnya telah menganggarkan untuk pembangunan Setu itu dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2019 sebanyak kurang lebih Rp 300 juta.
Kekurangan pembangunan ini, sudah diajukan ke pemerintah melalu program Kotaku yang ada di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan sampah kumuh di Indonesia
Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, kehancuran kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku seluas 23.656 Hektar.