Hengky Kurniawan Akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Studi Banding, Begini Alasannya

Jabarekspres  –  Untuk tingkatkan kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN), Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berencana akan memotong tunjangan kinerja ASN yang tidak cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Henky juga akan menghapuskan acara kunjungan kerja studi banding yang berbasis surat pertanggungjawaban (SPJ).

Rencana ini akan segera diterapkan dalam rangka untuk efesiensi penggunaan APBD yang seharusnya diberikan untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat..

“Saya kemarin betul-betul secara intens memonitor penggunaan APBD. Makanya, saya sampaikan tidak ada lagi studi banding atau jalan-jalan ke luar kota,” jelasnya.

Hengky mengungkapkan, dari hasil monitoring yang dilakukan banyak dinas yang melakukan studi banding namun tidak jelas hasilnya.

“Saya pantau dan saya ikuti juga. Memang saya yang minta adanya inovasi melalui studi banding atau studi tiru asal jelas progresnya dan itu gak masalah” jelasnya

Yang menjadi persoalan, kata Hengky, berdasarkan hasil monitoring yang dia ikuti dari beberapa dinas ada yang melakukan studi banding tapi tindak lanjutnya tidak jelas.

“Makanya sekarang gak boleh lagi studi banding karena tidak jelas berapa lama target hasilnya bisa direalisasikan,” jelasnya.

Hengky juga tidak memungkiri, dirinya mendukung para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ingin berinovasi dengan mengadopsi keberhasilan serta berinovasi dari studi banding yang dilakukan ke kota atau kabupaten lain.

“Tapi harus dilaksanakan betul-betul. Jadi, jangan hanya mengandalkan dan menghabiskan APBD,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang membiasakan pelayanan melalui transformasi digital sudah memberikan respons cepat terhadap kebutuhan birokrasi masyarakat.

“Oleh sebab itu, mungkin diakhir Januari 2023 kita akan memasifkan ke publik terkait kanal pengaduan Lapor Kang Hengky dan kalau tidak ada respons dalam 1×24 jam, maka akan ada pengurangan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 5 persen,” jelasnya

“Itung-itung kita menghemat belanja birokrasi dan bisa diberikan ke masyarakat secara langsung,” tegas Hengky mengakhirinya.* (mg1/yan)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan