Pasca Penertiban PKL Jalan Pedati Suryakencana, Ini Langkah Kasatpol PP Kota Bogor

 

Sementara itu, dalam keterangan kepada awak media, atas penertiban tanpa solusi dari Pemkot Bogor, para PKL di Jalan Pedati mengaku bakal mendatangi Balai Kota Bogor dalam waktu dekat ini.

 

Kedatangan mereka ditujukan untuk meminta audiensi bersama Pemkot Bogor. Sebab, saat ini mereka mengaku tak punya pemasukan pasca ditertibkan pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin.

“Kami perwakilan para pedagang mau ke balai kota, mau menemui Sekda, minta audiensi. Rencana malam ini atau besok kami bikin suratnya dulu,” kata Koordinator Pedagang Pedati, Nana Sukarna kepada wartawan.

 

Dalam audiensi nanti, sambung dia, pihaknya ingin meminta arahan dan solusi dari Pemkot Bogor, agar pedagang bisa tetap berjualan di lokasi yang sama. Karena para pemilik toko kebingungan berjualan dengan adanya penertiban yang dilakukan Pemkot.

 

“Mau minta arahan dari bu Sekda, bagaimana kami bisa tetap berjualan di sini. Sedangkan kami jualan tidak di trotoar, atau tidak di badan jalan,” tandasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan