BANDUNG – Dorong masyaraka menggunakan transportasi umum agar bisa mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan lakukan penyesuaian tarif parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal mengatakan, penyesuaian tarif parkir untuk parkiran yang ada di area luar badan jalan.
“Dishub Kota Bandung mulai menyosialisasikan penyesuaian parkir di luar badan jalan di Kota Bandung,” kata Rijal, Rabu (4/1).
Dia menerangkan, penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off Street).
“Dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022, tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan,” terang Rijal.
“Tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014,” tambahnya.
Menurut Rijal, penyesuaian tarif tersebut perlu dilakukan, melalui pertimbangan dari peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah dan biaya investasi parkir yang mengalami kenaikan.
Dia optimis, melalui penyesuaian tarif dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Disamping itu, efek berkesinambungan lainnya dari penyesuaian parkir, Rijal menilai, berpotensi meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik wilayah Kota Bandung.
“Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan dan mengurangi parkir di badan jalan,” ucapnya.
Rijal mengaku, parkiran di badan jalan yang ada di Kota Bandung, selalu jadi faktor penyumbang masalah kemacetan.
“Ke depan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan,” ujarnya.
Oleh sebeb itu, Rijal mengajak supaya iklim investasi harus dijaga bersama, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan.
“Penyesuaian ini bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan,” imbuhnya.
“Ke depannya, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos,” lanjut Rijal.
Dia memungkaskan, dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir, maka dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran di Kota Bandung. (bas)