JABAR EKSPRES – Selamat mulai tahun 2023 bagi pemilik kartu keluarga ataupun kartu tanda penduduk dengan ciri seperti ini akan mendapatkan bansos pemerintah total hingga 13 juta rupiah.
Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi untuk kemudian lolos hasil verifikasi dari pemerintah pusat seperti apa penjelasannya silahkan disimak informasi perkembangan penyaluran program bantuan pemerintah di tahun 2023.
Pemerintah pusat telah menganggarkan program bantuan sosial sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan penanggung jawab dari kementerian terkait beberapa program bantuan di tahun 2023, namun ada beberapa program bantuan yang dihentikan sampai dengan desember 2022 salah satunya itu program bantuan bantuan langsung tunai.
Akan tetapi bagi pemilik kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dengan ciri-ciri seperti ini bisa mendapatkan bantuan total hingga 13 juta lebih sepanjang tahun 2023 mulai dari januari sampai dengan bulan desember.
Yang pertama pemilik kartu keluarga pemilik kartu tanda penduduk di tahun 2023 sepanjang tahun setiap bulannya pemerintah telah menetapkan dan anggarannya pun telah disediakan mulai dari januari ini akan disalurkan yaitu program bantuan dengan nilai 300.000 per bulan disalurkan mulai bulan januari ini program bantuan ini diberi nama yaitu bltk kemiskinan ekstrim dan ini telah ditetapkan mulai januari melalui kementerian dengan nilai insentif 300.000 per bulan dikali 12 tentunya 3,6 juta rupiah
Nah syarat penerimanya yaitu belum pernah mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah baik itu pkh bpnt dan program bantuan yang lainnya kemudian merupakan keluarga kurang mampu tentunya ini wajib ya dan berpenghasilan sekitar 11.000 hingga 16.000 per hari nah teman-teman ini bisa diprioritaskan untuk mendapatkan program bantuan blt kemiskinan ekstrim.
Lalu bagi yang sudah menamatkan sekolah atau yang sudah menamatkan kuliah atau sebagai pekerja ataupun sebagai pekerja harian pekerja swasta wiraswasta juga bisa berkesempatan untuk mendapatkan program salah satunya itu program kartu pra kerja di tahun 2023 tapi ingat kartu pra kerja tahun 2023 bukan lagi sekedar program bantuan namun lebih ditetik beratkan ke program reskiling yaitu peningkatan skill dari peserta program kartu pra kerja jadi bukan lagi program bantuan sosial namun program reskyline yang telah ditetapkan oleh menteri koordinator bidang perekonomian itu bapak erlangga hartanto nah tahun 2023.