Prakerja 2023 pakai Skema Normal? Berikut Sistematika dan Jadwalnya

JABAR EKSPRES – Sistematika pendaftaran Kartu Prakerja akan mengalami perubahan di tahun 2023 nanti.

Berdasarkan Perpres RI Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Pelaksaaan program Kartu Prakerja akan dilaksanakan secara offline (luring) dengan skema normal.

Perubahan akan mulai diterapkan pada triwulan I 2023.

Program ini merupakan program pemerintah berupa pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi di bidang pekerjaan.

Sasaran dari program ini adalah angkatan kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah, lalu program hanya berlaku sekali seumur hidup.

Baca juga : Cara Daftar Penerima Bansos BPNT 2023 via Aplikasi ‘Cek Bansos’

Program Kartu Prakerja pertama kali dibuka pada april 2020.

Karena pertama kali di buka saat pandemi, sistematika Prakerja dilakukan secara online (daring).

Calon penerima insentif mendaftar lewat situs resmi yang di sediakan Kementerian Tenaga Kerja.

Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapat insentif biaya pelatihan sebanyak Rp3-7 juta.

Selain itu ada insentif untuk persiapan melamar kerja dengan kisaran Rp600 ribu selama 4 bulan.

Rangkaian pelatihan yang dilaksanakan secara daring di vokasi lembaga yang sudah disediakan.

Para peserta berhak dapat sertifikat yang nantinya berguna untuk modal mencari kerja.

Sistematika Kartu Prakerja Skema Normal

Kementerian Tenaga Kerja melalui Perpres RI Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Nomor 17 Tahun 2022 berencana untuk melakukan program Prakerja dengan skema normal.

Yaitu, metode pelatihan yang tadinya dilakukan secara online (daring) kini akan dilaksanakan secara offline (luring).

Dengan skema baru tersebut, menurut menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif yang diberikan akan disesuaikan.

Artinya, insentif yang awal diterima sebanyak empat kali senilai Rp600 ribu, sekarang dikurangi menjadi Rp600 ribu yang diterima hanya satu kali.

Hal ini dilakukan karena akan lebih fokus ke pelaksanaan Program Prakerja yaitu kompetensi kerja.

Maka pengurangan insentif itu akan di alokasikan ke biaya pelatihan.

Sebelumnya biaya pelatihan Program Prakerja sebanyak 1 juta, kini besaran yang keluar untuk peningkatan kompetensi tersebut meningkat menjadi Rp3,5 juta.

Pelatihan yang diikuti oleh para peserta nanti akan dilaksanakan secara daring, luring dan bauran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan