Penggunaan Kembang Api pada Perayaan Tahun Baru 2023 Harus Berizin

Jabarekspres.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan terlebih dahulu jika ingin menggunakan kembang api di perayaan malam Tahun Baru 2023 nanti.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan,  alasan harus ada izin dari pihak kepolisian karena kembang api memiliki potensi terjadinya kebakaran.

”Dengan adanya laporan (penggunaan kembang api) kita bisa lakukan asesmen (pemetaan) terkait dengan kewajaran atau mungkin tingkat keamanan dan keselamatannya,” terang Ibrahim kepada wartawan, Rabu (28/12).

Selain berpotensi terjadin kebakaran, kembang api atau mercon juga memiliki kerawanan bagi masyarakat sekitar jika digunakan tidak dalam pengawasan pihak berwajib.

Dia pun berharap, pada perayaan Tahun Baru 2023 nanti, tidak ada warga yang memaksakan menggunakan mercon.

”Sampai sekarang kita berharap kembang api ini tidak digunakan tanpa pengawasan,” bebernya.

Sementara, disinggung terkait masih banyaknya penjual mercon dan sejenisnya, Ibrahim menjelaskan jika dalam penjualan itu ada beberapa batasan teknis.

Dia menyebut, jika mercon dan sejenisnya tersebut dijual lebih dari diameter 1,6 centimeter (cm), maka tidak diperkenankan diperjualbelikan kepada masyarakat.

”Jadi kalau diameternya lebih dari 1,6 (cm)  itu sudah dilarang (dijualbelikan secara umum),” tandasnya.

Berbeda dengan Polda Jabar yang memperbolehkan asal ada izin atau laporan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara tegas melarang perayaan malam tahun baru 2023 mengunakan kembang api.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, pelarangan itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat terkait pengguna mercon di malam Tahun Baru 2023.

”Kami sih ikut instruksi dari Pak Kapolri (Jenderal Pol, Listyo Wibowo), pemerintah pusat juga,” ungkapnya.

Yana mengaku, Pemkot Bandung tidak mau mengambil resiko jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari penggunaan mercon tersebut.

”Kami ikut (aturan) karena masih trauma (dengan kebakaran kebakaran di Balai Kota Bandung). Jadi, kalau bisa sih jangan ada,” ucapnya.

Dia pun meminta masyarakat, khususnya warga Bandung tetap tertib saat merayakan pergantian tahun nanti.

”Silahkan merayakan malam pergantian tahun, tapi dengan tertib dan tetap protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan