JABAR ESKPRES – Segera login bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000.
Bagi pekerja yang belum mengecek status penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker, segera cek dengan login situs bsu.kemnaker.go.id.
BSU tersebut dapat dicairkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima di PosPay
- Akses informasi BSU 2022 pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi PosPay.
- Cek notifikasi status penerima BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.
- Unduh dan install PosPay melalui Play Store atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera.
- Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh system. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
- Anda akan menerima QR Code.
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code dari ponsel Anda ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU sebesar Rp600.000.*
