Akibat Perang Dengan Pihak Ketiga Hotel Sayaga Terabaikan

”Memang kita kasih target secepat mungkin, supaya PAD kita cepat masuk, memang kan ada aturan-aturan harus dicapai, seperti untuk mediasi dengan pihak ketiga biar tidak ada hambatan,” ucapnya.

Saat ini status hotel sayaga Quo belum bisa melakukan tindakan apapun, dan masih menunggu hasil putusan sidang dari pengadilan.

”Saat ini masih berstatus Quo artinya sayaga pun tidak bisa melakukan lelang berikutnya. Atau tender berikutnya. Sekarang masih menunggu dari pengadilan. Mudah mudahan akhir desember sudah ada putusan. Agar masalah ini tidak berlarut-larut dari pihak sayaga dan pihak ketiga bisa bermusyawarah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan direksi PT Sayaga Wisata belum memberikan komentar apapun terkait permasalahan dengan pihak ketiga dan belum operasinya hotel tersebut. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan