BOGOR– Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali menggelar pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di tahun 2023 mendatang.
Persiapan demi persiapan sudah mulai dilakukan salah satunya menyiapkan panitia pilkades baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar terlaksananya pilkades yang jujur, adil dan aman.
Pilkades serentak ini nantinya diikut sebanyak 36 Desa yang ada di 26 Kecamatan di Kabupaten Bogor.
PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta kepada seluruh panitia agar bekerja dengan teliti dalam hal memverifikasi administrasi bakal calon kepala desa tersebut.
“Yang pertama tertib administrasi, dan harus teliti, ditelusuri ijasahnya, di mana lulusnya, panitia jangan lengah,”ujar Iwan Setiawan kepada media, Rabu 21 Desember 2022.
Dirinya juga meminta partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu di tingkat paling bawah itu agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu kecurangan.
“Pengawasan pilkades itu sudah ada aturannya di Perbup, namun bukan lembaga yang dibentuk, kalau memang ketauan dan terlaporkan bisa diusut misal money politik, di dalam perbup itu jelas tidak boleh,”ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan, saat ini tahapan pemilihan sudah masuk dalam pendaftaran kedua bakal calon dan verifikasi pemberkasan.
“Per hari ini, sudah ada 150 bakal calon kepala desa yang telah mengambil berkas pendaftaran yang beberapa di antaranya sudah kembali mengumpulkan ke panitia, “katanya.
Kabupaten Bogor sendiri menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa, dengan hak pilih di atas 312 ribu dan satu TPS untuk 500 hak pilih.
“Untuk penetapan bakal calon sendiri akan diumumkan pada Januari 2023 dan pencoblosan dilakukan pada 12 Maret 2023,” lanjutnya.
Saat ini DPMD terus melakukan sosialisasi kepada panitia pilkades untuk melaksanakan semua tahapan termasuk pembagian TPS sejak November 2022 lalu.
“Termasuk meminimalisir terjadinya kecurangan dengan melibatkan panitia tingkat kecamatan dan kabupaten dalam pengawasan,” pungkasnya. (sfr)