Densus 88 Bantah Kecolongan Aksi Terorisme di Polsek Astana Anyar

BANDUNG – Tim Densus 88 Anti teror mengaku bahwa pengawasan kepada mantan Narapidana Teroris (Napiter) terus dilaksanakan oleh pihaknya.

Bahkan setelah adanya kejadian bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor (Kapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung pada Tanggal 7 Desember 2022 lalau, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pengawasan kepada para Napiter kini dilakukan secara ketat.

“Pengawasan terhadap mantan Napiter beserta keluarganya itu tetap dilakukan, tidak ada istilah kecolongan, atau ketidakmampuan,” kata Kabag Banops Densus 88 itu, di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 21 Desember 2022.

Aswin menjelaskan, kelompok-kelompok radikalisme yang terafiliasi jaringan teroris sampai saat ini masih terus melakukan perlawanan kepada para penegak hukum dengan cara melakukan aksi terorisme.

Sebagai contoh, Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung dilakukan oleh salah seorang yang merupakan mantan Napiter dengan kasus yang sama, yakni bom panci di Cicendo pada tahun 2017 lalu.

“Kita terus awasi mereka, tapi pihak mereka (jaringan teroris) juga terus mencoba membangkitkan ghiroh dari kawannya atau kelompoknya,” ucap Aswin.

“Jadi ini memang sebuah situasi dimana situasi yang harus kita hadapi semua, bersama, karena kelompok yang lainnya itu (Jaringan teroris) tidak berhenti merekrut dan menarik kembali kelompoknya,” Sambungnya.

 

Densus 88 Terus Lakukan Pengawasan

 

Sementara, ketika disinggung terkait dengan kecolongan dengan aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Aswin menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi.

“Kalau kecolongan itu tidak, tapi memang itu ada sebuah perang yang berlanjut terus antara kita (Densus 88) dan stakeholder lain, dengan teroris. Karena mereka terus menerus membangkitkan ghiroh semangat untuk melakukan penyerangan dan perlawanan seperti itu (aksi terorisme),” ucapnya

Maka dengan adanya hal tersebut, Aswin menuturkan bahwa Tim Densus 88 Anti Teror akan terus melakukan pengawasan secara ketat kepada para mantan Napiter.

“Densus terus memonitor, cara kita memonitor adalah dengan melakukan pemantauan eskalasi ancaman. Jadi jika tidak ada perubahan eskalasi ancaman, maka proses monitoring itu akan berjalan seperti yang kita lakukan sehari-hari,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan