JABAR EKSPRES – Bansos 2022 kembali diberikan oleh pemerintah.
Bansos 2022 yang disalurkan diantaranya program jangka panjang yang diistilahkan bansos reguler dan bansos yang bersifat situasional dan kondisional.
Bantuan jangka panjang atau bantuan reguler diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sementara itu untuk bansos kondisional diberikan kepada keluarga penerima manfaat karena adanya situasi dan kondisi tertentu.
Kali ini kita akan memberikan informasi gembira untuk kalian semua baik yang terdata di DTPKS ataupun tidak.
Bagaimana informasinya? simak sampai tuntas agar tidak gagal paham.
Saat ini kita sudah memasuki pertengahan Desember, pada tanggal 20 Desember bansos dari Kemensos harus segera cair semuanya.
Hal tersebut dikarenakan pada tanggal tersebut dilakukan penutupan buku anggaran pendapatan dan belanja negara.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 Dihapus Pada Tahun 2023? Penuhi Syaratnya Sekarang
Seperti kita ketahui bahwasannya Kemensos di bulan ini membagikan beragam bansos. Bansos yang cair di bulan Desember ini terbagi menjadi 8 jenis.
Berikut Bansos yang cair di bulan Desember:
1. BLT BBM Tahap 2
Bansos nilainya Rp.300.000 ribu, BLT BBM Tahap 2 tersebut disalurkan hingga 20 Desember 2022 dan diperuntukan kepada 20,65 juta KPM.
2. BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Bantuannya senilai Rp.600.000 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan, terakhir dicairkan sampai tanggal 20 Desember 2022. Anwar Sanusi selaku Sekretaris Kemnaker menuturkan bahwasannya jika lewat tanggal tersebut anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
3. Bansos PKH Tahap 4
Bantuannya sebesar Rp.225.000 ribu hingga mencapai Rp.3.500.000 juta. Apabila belum mencairkan silakan datangi kantor pos terdekat.
4. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Selanjutnya BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp.200.000 ribu setiap bulan. Pada bulan Desember pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara langsung. KPM langsung mencairkan 3 bulan sekaligus untuk bantuan bulan Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Cek Bonus Bansos Rp.800.000 Cair Desember, Ambil Langsung Sekarang Juga
5. BLT Dana Desa
Berikutnya BLT Dana Desa, nilainya sebesar Rp.300.000 ribu. BLT tersebut disalurkan melalui pemerintah Desa, dan penjadwalan pencairan setiap daerah berbeda-beda.