Jabarekspres – Sebanyak 3.500 Imigran Gelap dari berbagai negara saat ini masih ada di penanmpungan di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Para Imigran itu berasal dari negara di antaranya Afganistan, Pakistan dan Sri Langka. Mereka kebanyakan lari dari negaranya untuk mencari perlindungan dengan mencari suaka ke pemerintah Indonesia.
Para imigran di Kabupaten Bogor banyak ditampung di daerah Cisuarua sejak 13 tahun lamanya. Namun keberadaannya telah jadi permasalahan sendiri.
Aktivis Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusli mengatakan, keberadaan para imigran itu sebelumnya menjadi tangungjawab UNHCR yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.
Namun, saat ini dipenampungan kondisinya sangat memprihatinkan karena tidak memiliki penghasilan. Bahkan, mereka kesulitan untuk mendapatkan makan karena tidak memiliki pekerjaan.
“Kalo terganggu sih tidak ya, karena kami sudah terbiasa kehadiran orang luar, karena daerah kami daerah pariwisata khawatirnya akan jadi masalah denga warga setempat,’’ kata Chaidir.
Menurutnya, para imigran itu pergi dari negaranya karena konflik perang. Kemudian ingin mencari suaka ke Australia atau kanada melalui laut. Namun, banyak yang justru terdampar di peraian pantai Sukabumi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar para Imigran ini segera dipindahkan ke Australia sebagai negara tujuannya.
Masyarakat Adat Puncak mempertanyakan keberadaan para Imigran di tampung di Cisarua memiliki tujuan apa? Sebab keberadaanya justru menjadi beban pemerintah dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan sosial.
“Seharusnya pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalah para Imigran ini secepatnya sehingga tidak menjadi beban,’’ kata dia.
Chaidir menambahkan, wilayah Cisarua merupakan kawasan wisata yang harus dijaga keamananan dan kondusivitasnya.
Para Imigran ini pernah melakukan perbuatan meresahkan dengan melakukan bunuh diri masal. Mereka mungkin prustasi karena hidupnya tidak memiliki masa depan.
“Bayangkan, sudah ada 17 pengungsi bunuh diri dari Imigran Gelap yang ada di 9 provinsi, tapi rentang waktunya saya kurang apal yang pati sejak dari tahun 2013,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengakui para Imigran sekaran banyak bertebaran dengan bebas kecamatan Cisarua.
Mereka banyak yang memilih mencari pekerjaan. Namun, statusnya bisa dikatakan ilegal dan tidak memiliki kepastian hukum.