Daftar Bansos yang Masih Cair Desember 2022, Ada BPNT, PKH hingga BSU Kemnaker

JABAR EKSPRES –  Berikut ini daftar bantuan sosial (Bansos) yang masih cair bulan Desember 2022, ada bansos BPNT, PKH, hingga BSU Kemnaker.

Bansos BPNT dan PKH merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan sudah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

Sementara, BSU Kemnaker merupakan bantuan subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, PKH, dan BSU Kemnaker segera cairkan uangnya melalui lembaga penyalur di kantor pos terdakat.

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak menerima uang bansos senilai Rp200.000 di bulan Desember ini.

Kemensos mencairkan bansos BPNT ini berupa kartu sembako bagi masyarakat yang dicairkan setiap bulan senilai Rp200.000.

Sehingga, KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT kartu sembako berhak menerima uang bantuan setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Sementara itu, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan kepada KPM yang memenuhi syarat dan kategori.

Masing-masing kategori tersebut berhak mendapatkan uang bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda. Adapun kategori tersebut di antaranya ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh Kemensos kepada keluarga penerima manfaat.

Kemudian, BSU Kemnaker dicairkan kepada pekerja yang masih memiliki gaji Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.

Masing-masing pekerja berhak menerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 yang dapat dicairkan satu kali pencairan di lembaga penyalur.

Dari tiga bansos tersebut masih cair di bulan Desember 2022 melalui kantor pos terdekat.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos, harap untuk segera mengambilnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan