DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mandrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Finalisais Modul Implementasi Integrasi Moderasi Beragama melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Keagamaan Islam yang dikemas dalam egenda “Review dan Uji Keterbacaan Modul Moderasi Beragama Bagi Guru dan Tendik Madrasah”, Rabu, 14 Desember 2022.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, inisiasi tersebut juga sebagai sebuah tindak lanjut dari PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Agama tahun 2020-2024, di mana agenda tersebut juga merumuskan bagaimana mengintegrasikan moderasi beragama melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru pengampu mata pelajaran umum.
“Tahun ini kita sudah harus menginformasikan moderasi beragama itu masuk ke level satuan pendidikan dan menjangkau para peserta didik. Pada tahun-tahun sebelumnya penguatan moderasi beragama menyasar para pendidik, para guru tahun ini mau tidak mau moderasi beragama harus masuk pada level peserta didik. Mereka harus paham betul moderasi beragama,” ujar Muhammad Zain dalam sebuah wawancara di lokasi acara.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan enam modul integrasi tersebut melalui mata pelajaran rumpun pendidikan islam tersebut adalah aqidah ahlak, sejarah kebudayaan islam, fikih, alquran hadis, dan juga RA, sebagai salah satu upaya untuk memperkuat moderasi beragama sampai level peserta didik.
Review kali strategis, untuk memastikan secara substansial tepat. Dimana dirinya menaruh perhatian salah satunya kepada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, dimana menurutnya harus ada pembaruan pembahasan, dimana yang sebelumnya menonjolkan peradaban dan penaklukan oleh kerajaan-kerajaan islam di masa lampau yang tak jarang digunakan oleh para ekstrimis sebagai salah satu pedoman dalam membenarkan prilakunya.
Modul Moderasi Beragama di Madrasah Tanggal Faham Radikalisme
Untuk itu menurut Muhammad Zain kedepan melalui modul ini harus pembelajaran SKI harus mengedepankan nilai-nilai sosial dan bagaimana Islam di masa lalu menerapkan moderasi beragama dalam berbagai aspek.
“Bagian sejarah yang selama ini harus kita elaborasi tentang sejarah Al Mitsaqul Madinah, Konstitusi Madinah, kemudian juga As sulh Al Hudaibiyah, juga tentang sejarah Fatkhul Makkah dan sebagainya, Direktorat GTK akan memberikan guidance kepada guru agar lebih mudah dalam mengelaborasi moderasi beragama dalam pengajaran pendidikan islam,” tandas Muhammad Zain.