Jabarekspres.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menjelang akhir tahun 2022. Salah satunya mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam kurun waktu periode tiga bulan terakhir mulai dari Agustus sampai November, Satpol PP sudah mendata sebanyak kurang lebih 40 PSK yang diamankan dari beberapa wilayah Kecamatan Kemang, Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi dan Citeureup.
Harga pasaran PSK di Kabupaten Bogor mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengalami kendala dalam melakukan penertiban para pekerja seks komersil yang ada di Kabupaten Bogor.
”Ketika sudah dilakukan penindakan oleh petugas Pol PP tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah. Itu yang menjadikan mereka balik lagi kejalan,” ungkapnya kepada Jabarekspres.com, Rabu (14/12).
Dia mengaku, tindaklanjut itulah yang kini menjadi perhatian pihaknya. ”Jadi kita bukan hanya menertibkan dan mendata saja, tapi harus ditindak lanjuti misalnya dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Menurut Cecep, seharusnya para PSK yang sudah terjaring itu diberikan pembinaan seperti pelatihan kerja dan lainnya, baik oleh Dinsos Kabupaten, Provinsi , maupun kementrian.
Lebih lanjut, Cecep mengatakan, selain pembinaan penuhnya tempat penampungan panti sosial yang menampung PSK di wilayah Sukabumi menjadi faktor utama.
”Sampai saat ini kami tersus kordinasi dengan penampungan di Sukabmi yang katanya sudah tidak ada tempat. Terakhir kita kirimkan 18 orang kesana. Jadi kita sendiri sekarang mengalami kesulitan jika melakukan penertiban PSK,” terangnya.
Selama penertiban dua bulan terakhir ini, Pol PP Kabupaten Bogor hanya mendata kemudian dikembalikan lagi pelaku PSK kepada para orang tua, kemudian tidak lama kemudian melakukan aktivitas yang sama lagi.
”Prositusi online atau pun langsung, hanya didata tidak bisa ditindak lanjuti oleh dinas sosial, Sekarang kita hentikan dulu PSK mengingat tadi tidak bisa dibina, karena dinsos tidak menerima,” paparnya.
Mantan Camat Babakan Madang ini berharap Dinas Sosial memberikan tempat untuk menampung dan membina para PSK tersebut agar dapat beralih profesi yang lebih baik.