Penjelasan yang tertulis di PVMBG pada (9/12) “Mengingat karakteristik erupsi gunung Semeru, potensi ancaman bahaya dari hasil pengamatan visual serta kegempaan itu, maka status tingkat aktivitas gunung Semeru bisa di turunkan dari level IV menjadi level III yang berlaku dari hari jumat (9/12) pukul 12.00 WIB.”
Berikut adalah penjelasan detail alasan kenapa PVMBG menurunkan status gunung Semeru.
- Gempa Vulkanik dalam dan dangkal masih terekam dan berfluktasi, gempa letusan dan guguran masih ada. APG masih terekam pasca APG pada 4 Desember yang tercatat 4 kali APG, tapi durasi dan jarak luncuran sudah menurun.
- Pengamatan yang dilakukan sampai saat ini tidak menunjukan gejala peningkatan yang signifikasn menuju APG yang lebih besar. Perlu waktu untuk mengakumulasi material letusan menjadi letusan APG yang melebihi jarak 7 km.
- Citra thermal mengindikasi anomali yang menurun sejak periode 4 Desember – 9 Desember dari 15 MW ke 27 MW yang terdapat dan mengindikasi penumpukan material pijar disekitar permukaan kawah. Anomali SO2 dari citra Aura justru terlihat pada tanggal 2 Desember sebesar 1.78 dobson dan saat ini hanya terlihat sebesar 0.62 DU.
- Pasca deformasi inflasi yang disertai erupsi pada 4 Desember, Semeru hingga saat ini sudah menunjukan penurunan dari instrumen titlmeter
- Potensi ancaman Semeru saat ini berupa banjir lahar, bila material hasil erupsi dan APG tercampur dengan intensitas hujan yang tinggi. Terutama pada sungai yang berhulu di puncak seperti Besuk Bang, Besuk Kembar Besuk Kobokan termasuk anak-anak sungai di sekitarnya.
PVMBG akan terus memantau aktivitas gunung semeru jika terdapat gempa vulkanik yang berkaitan dengan proses magma ke permukaan yang signifikan.
Dengan turunnya status Semeru, BPBD Jatim sudah mengizinkan warga di tempat pengungsian untuk kembali ke rumah masing-masing.
Tetapi dengan catatan, warga harus tetap mengikuti semua perkembangan informasi dari pemerintah.
Dengan demikian ketika terjadi sesuatu warga bisa segera menyelamatkan diri.