Jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten Bogor meyakini bahwa tidak akan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, kepada wartawan, Selasa 6 November 2022.
Dirinya meyakini tidak akan ada sisa anggaran karena tim verifikasi lapangan menyampaikan usulan pengajuan tahap kedua Samisade itu berdasarkan hitungan dan perencanaan yang matang.
”Sangat minim yah kalo bicara Silpa, karena kami mencairkan anggara samisade berdasarkan tanggung jawab dari mereka (Tim Verifikasi ) di lapangan baik dari Kecamatan maupun tim teknis di lapangan. Untuk tahap kedua sampai akhir Desember harus selesai,” bebernya.
Menurutnya, jika terjadi Silpa, maka pemerintah desa harus mengembalikan anggaran Samisade yang telah diajukan ke kas daerah.
”Saya belum lihat secara detail aturan main dalam Perbup (Samisade) yang baru, apakah SiLPA mereka balikan atau tidak, tapi sepanjang saya tahu, yang namanya bantuan keuangan baik dari provinsi, pusat dan sebagainya. Jika ada SiLPA maka harus dipulangkan ke kas daerah atau kas negara,” ujarnya.
Dia mengklaim, sejauh ini sudah ada sebanyak 154 desa di Kabupaten Bogor sudah mengajukan proposal pembangunan infrastruktur Samisade tahap kedua dari total sebanyak 416 desa yang ada.
”Dari data kami sampai 5 Desember kemarin sudah ada 154 desa, di sebanyak 250 titik pembangunan, ya sudah setengahnya dari keselurahan desa,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bagian Anggaran BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyebut serapan anggaran Samisade Per 28 November 2022 sudah mencapai angka 59,2 persen dari total keseluruhan Rp395,7 Miliar.
”Yang sudah terealisasi Rp 234,4 miliar atau sudah terserap sebanyak 59,2 persen sisanya itu Rp161,3 miliar atau sekitar 40,8 persen,” pungkasnya (sfr)