Jabarekspres.com – Bagi masyarakat kurang mampu yang belum beralih layanan TV analog ke layanan TV digital, segera dapatkan Set Top atau STB gratis dari Kominfo.
Saat ini pemerintah tengah bermigrasi layanan TV analog ke layanan TV digital atau Analog Switch off (ASO) sejak bulan April lalu.
Agar masyarakat bisa tetap menikmati layanan TV digital tanpa harus mengganti TV, Anda harus menggunakan perangkat tambahan seperti Set Top Box.
Set Top Box ini dipakai sebagai perangkat tambahan untuk bisa menikmati layanan TV digital yang saat ini sudah mulai diaktifkan.
Dengan begitu, saat ini pemerintah melalui Kominfo masih membagikan Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat tergolong miskin.
Pembagian Set Top Box gratis ini sudah disalurkan sejak bulan Maret lalu hingga saat ini bagi masyarakat kurang mampu dan memenuhi syarat.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, sebagai berikut.
- Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
- Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.
Pada Jumat, 2 Desember 2022, pemerintah telah mengaktifkan ASO di beberapa wilayah seperti Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.
“Sementara yang diaktifkan data rumah tangga miskin di wilayah ASO yang renana pelaksanannya disepakati oleh stasiun TV swasta tanggal 2 Desember pukul 24.00,” kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geyantika Kurnia, sebagaimana dikutip Jabarekspres.com dari ANTARA.
Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, silakan cek nama penerima STB gratis melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, sebagai berikut.
Terlebih dahulu Anda harus siapkan dokumen seperti KTP untuk mengecek penerima STB gratis di situs tersebut.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
- Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode yang sudah disiapkan oleh system.
- Klik tombol “Pencarian”.
- Nama penerima STB gratis akan muncul.