BANDUNG – Sebanyak 4.449 Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM Bandung mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemkot Bandung.
Pemkot Bandung menggulirkan bantuan modal usaha bagi para UMKM itu sebagai langkah pemulihan ekonomi.
Para pelaku UMKM penerima manfaat itu, diketahui bagi mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dengan adanya kepedulian dari pemerintah, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku usaha.
“Saya berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif. Bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif,” kata Yana di Jalan Lesmana, Selasa 29 November 2022.
Dia menerangkan, bantuan yang disalurkan tersebut, bertujuan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM Bandung agar mereka bisa lebih produktif lagi,” terang Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman berujar, bantuan modal diberikan dalam dua tahap.
“Tahap pertama di akhir Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 UMKM penerima manfaat,” ujarnya.
“Hari ini yang tahap kedua, bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat,” tambah Dedi.
Oleh seban itu, apabila ditotalkan, keseluruhan jumlah penerima manfaat bantuan modal sebanyak 4.449 pelaku UMKM.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan Pemkot Bandung, setiap pelaku UMKM mendapat bantuan modal sebesar Rp 450.000 untuk 3 bulan dan disalurkan melalui Bank BJB.
“Datanya dari kami dulu, lalu disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan pelaku UMKM Bandung penerima manfaatnya terdaftar di DTKS,” imbuh Dedi.
“Lalu disaring ke Disdukcapil untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” pungkasnya. (bas)